Informasi resmi Al-Fasyah
Kebijakan Pembatalan & Pengembalian Dana
Kebijakan ini menjadi panduan awal penanganan pembatalan dan pengembalian dana untuk layanan pendidikan Al-Fasyah.
Ruang Lingkup
Kebijakan berlaku untuk pembayaran yang dilakukan melalui alur resmi website dan tercatat pada administrasi yayasan.
Permohonan Pembatalan
Permohonan disampaikan melalui kontak resmi dengan menyertakan identitas pendaftar dan nomor registrasi untuk diverifikasi.
Pembayaran Ganda / Kesalahan Transaksi
Pembayaran ganda atau dugaan kesalahan transaksi akan diperiksa berdasarkan catatan pembayaran dan bukti yang sah.
Pembayaran yang Sudah Diproses
Kelayakan pembatalan atas pembayaran yang telah diproses ditentukan setelah verifikasi administrasi dan status layanan terkait.
Verifikasi Permohonan
Yayasan dapat meminta informasi pendukung yang diperlukan untuk mencocokkan pemohon, pendaftaran, dan transaksi.
Metode Pengembalian Dana
Metode pengembalian dana, bila permohonan disetujui, akan dikonfirmasi oleh admin yayasan kepada pemohon yang terverifikasi.
Estimasi Waktu Proses
Waktu proses mengikuti hasil verifikasi administrasi yayasan dan koordinasi dengan layanan pembayaran terkait.
Kondisi yang Tidak Memenuhi Pengembalian
Permohonan dapat tidak disetujui apabila transaksi tidak dapat diverifikasi, data tidak sesuai, atau layanan telah digunakan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kontak untuk Permohonan Refund
Gunakan kanal WhatsApp, telepon, atau email resmi pada halaman Hubungi Kami untuk menyampaikan permohonan.
